AirAsia QZ8501 Sudah Kantongi Izin Terbang dari Kedua Negara
jpnn.com - SINGAPURA - Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menyatakan bahwa penerbangan AirAsia QZ8501 yang jatuh pada Minggu (28/12/2014) telah memiliki izin terbang.
Menurut CAAS, izin terbang dan slot landing di Bandara Changi telah disepakati kedua otoritas negara, baik Indonesia maupun Singapura.
CAAS merilis pernyataan tersebut untuk merespons Kementerian Perhubungan Indonesia yang menyatakan bahwa penerbangan AirAsia pada rute tersebut belum memiliki izin.
Menurut Otoritas Singapura, sebelum sebuah maskapai penerbangan menawarkan layanan, dibutuhkan terlebih dahulu persetujuan jadwal penerbangan dari otoritas penerbangan sipil terkait. Permohonan izin untuk rute Minggu telah dibuat untuk periode 26 Oktober 2014 hingga 28 Maret 2015.
"Penerbangan tersebut telah disetujui dan ada hak lalu lintas udara yang tertera dalam perjanjian layanan udara bilateral dan slot di Bandara Changi yang tersedia," demikian pernyataan CAAS seperti dikutip The Straits Times, Sabtu (3/1).
Menurut CAAS, AirAsia mendapatkan izin rute Surabaya-Singapura pada Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu di tiap pekannya. "Maskapai penerbangan juga bisa menyesuaikan frekuensi penerbangan dalam suatu season untuk merespons permintaan pasar ataupun karena kebutuhan operasional."
Sebelumnya, lewat Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/1/1/DRJU-DAU-2015 yang bertanggal 2 Januari 2015, Kemenhub membekukan sementara rute penerbangan Surabaya–Singapura. AirAsia dinilai melanggar persetujuan rute.
Versi Kemenhub, pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU-DAU-2014 yang bertanggal 24 Oktober 2014 tentang izin penerbangan luar negeri periode winter 2014–2015, rute Surabaya–Singapura PP yang diberikan kepada Indonesia AirAsia sesuai dengan jadwal penerbangan pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.
SINGAPURA - Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menyatakan bahwa penerbangan AirAsia QZ8501 yang jatuh pada Minggu (28/12/2014) telah memiliki
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi