Airin Diperiksa KPK Hingga Larut Malam
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, Kamis (15/1) kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.
Airin menjalani pemeriksaan selama 10 jam yang dimulai sekitar Pukul 14.00 WIB. Ia baru meninggalkan Gedung KPK pada pukul 22.30 WIB dengan pengawalan ketat.
Namun seperti biasa, adik ipar Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah itu bungkam saat ditanya soal pemeriksaan.
Ia meminta awak media menggali informasi materi pemeriksaan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Diminta keterangan kasus alat kesehatan tersangka Dadang Priyatna. Untuk pertanyaan-pertanyaan silahkan tanya ke penyidik," ujar Airin saat keluar dari loby Gedung KPK.
Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) yang juga suami Airin, Dadang Priatna selaku direktur PT Mikindo Adiguna Pratama (MAP), serta Mamak Jamaksari (MJ) sebagai pejabat pembuat komitmen.
Ketiganya diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, Kamis (15/1) kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI