Airin Diperiksa KPK Hingga Larut Malam
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, Kamis (15/1) kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.
Airin menjalani pemeriksaan selama 10 jam yang dimulai sekitar Pukul 14.00 WIB. Ia baru meninggalkan Gedung KPK pada pukul 22.30 WIB dengan pengawalan ketat.
Namun seperti biasa, adik ipar Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah itu bungkam saat ditanya soal pemeriksaan.
Ia meminta awak media menggali informasi materi pemeriksaan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Diminta keterangan kasus alat kesehatan tersangka Dadang Priyatna. Untuk pertanyaan-pertanyaan silahkan tanya ke penyidik," ujar Airin saat keluar dari loby Gedung KPK.
Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) yang juga suami Airin, Dadang Priatna selaku direktur PT Mikindo Adiguna Pratama (MAP), serta Mamak Jamaksari (MJ) sebagai pejabat pembuat komitmen.
Ketiganya diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, Kamis (15/1) kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta