Airin Diperiksa KPK Hingga Larut Malam

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, Kamis (15/1) kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.
Airin menjalani pemeriksaan selama 10 jam yang dimulai sekitar Pukul 14.00 WIB. Ia baru meninggalkan Gedung KPK pada pukul 22.30 WIB dengan pengawalan ketat.
Namun seperti biasa, adik ipar Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah itu bungkam saat ditanya soal pemeriksaan.
Ia meminta awak media menggali informasi materi pemeriksaan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Diminta keterangan kasus alat kesehatan tersangka Dadang Priyatna. Untuk pertanyaan-pertanyaan silahkan tanya ke penyidik," ujar Airin saat keluar dari loby Gedung KPK.
Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) yang juga suami Airin, Dadang Priatna selaku direktur PT Mikindo Adiguna Pratama (MAP), serta Mamak Jamaksari (MJ) sebagai pejabat pembuat komitmen.
Ketiganya diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, Kamis (15/1) kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional