Airin Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Ya saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ibu Atut dalam kasus Pilkada Lebak," kata Airin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (10/3).
Airin yang keluar sekitar pukul 19.57 WIB enggan berkomentar lebih jauh mengenai materi pemeriksaannya. Ia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada penyidik.
"Intinya untuk materinya apa, bisa ditanyakan ke rekan-rekan penyidik," ujar Airin yang menjalani pemeriksaan dari pukul 15.00 WIB.
Setelah itu, istri adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan ini hanya melemparkan senyuman kepada wartawan. Kemudian Airin masuk ke mobil Toyota Kijang Innova warna hitam dengan pelat nomor B 1246 NOB dan pergi meninggalkan gedung KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik