Airin Legowo Suaminya Dijerat TPPU

Airin Legowo Suaminya Dijerat TPPU
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany usai menjengguk Tubagus Chaerul Wardana di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur Cabang KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan,  Airin Rachmi Diany ikhlas suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang. Penerapan ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Wawan.

"Kembali saya sampaikan bahwa kami menghormati proses hukum. Kami akan mengikuti proses hukum ini," kata Airin usai mengunjungi suaminya di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (14/1).

Airin hanya meminta dukungan untuk suaminya. "Pada intinya bahwa jabatan, harta, ujian, cobaan, semua dari Allah, dan milik Allah, dan saya yakin hanya bisa minta pada Allah. Mohon doanya ya. Terima kasih," ujarnya.

Airin tidak mempermasalahkan apabila penetapan pasal pencucian uang kepada Wawan berujung pada penyitaan harta. "Siap, tadi kan sudah jelas," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Selain itu Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)


JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan,  Airin Rachmi Diany ikhlas suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjadi tersangka tindak pidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News