Airin Ogah Beber Materi Pemeriksaan
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany enggan mengungkap materi pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri Tubagus Chaeri Wardana ini menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam.
Airin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
"Hari ini saya memenuhi panggilan KPK dalam rangka untuk saksi kasus suap," kata Airin di KPK, Jakarta, Selasa (10/12).
Adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini enggan berkomentar soal materi yang ditanyakan penyidik kepadanya. "Boleh tanyakan langsung ke penyidik atau KPK," ujar Airin.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Selain itu, ia disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada.
Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Akil juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany enggan mengungkap materi pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri Tubagus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Lantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- Viva Yoga Perkenalkan Cokelat Obat Hati Produk UMKM Kawasan Transmigrasi
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Refleksi Akhir Tahun: Pariwisata Danau Toba Butuh Kemasan Inovatif, Kreatif dan Kerja Sama Semua Pihak