Airin Pasrah Dimiskinkan
Rabu, 15 Januari 2014 – 06:29 WIB

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. JPNN.com
’’Jadi sangkaan lengkapnya, diduga melakukan TPPU dalam hubungan dengan menempatkan, mentrasfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan, mengubah bentuk kekayaannya yang patut diduga merupakan dari hasil tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku belum bisa menyimpulkan adanya keterlibatan pihak lain termasuk keterlibatan istrinya dalam tindakan Wawan melakukan TPPU. Namun menurutnya, kemungkinan keterlibatan Airin terbuka lebar. “Sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup, bisa saja. Tapi sampai hari ini baru TCW yang diduga melakukan TPPU,” papar Johan. (sar)
JAKARTA – Sikap pasrah ditunjukkan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, pasca-penetapan suaminya, Tubagus Chaery Wardhana sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP