Airin Pasrah Dimiskinkan
Rabu, 15 Januari 2014 – 06:29 WIB
’’Jadi sangkaan lengkapnya, diduga melakukan TPPU dalam hubungan dengan menempatkan, mentrasfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan, mengubah bentuk kekayaannya yang patut diduga merupakan dari hasil tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku belum bisa menyimpulkan adanya keterlibatan pihak lain termasuk keterlibatan istrinya dalam tindakan Wawan melakukan TPPU. Namun menurutnya, kemungkinan keterlibatan Airin terbuka lebar. “Sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup, bisa saja. Tapi sampai hari ini baru TCW yang diduga melakukan TPPU,” papar Johan. (sar)
JAKARTA – Sikap pasrah ditunjukkan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, pasca-penetapan suaminya, Tubagus Chaery Wardhana sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang