Airlangga Bakal Dicatat Sebagai Ketum Golkar Perusak Demokrasi
Jumat, 25 Februari 2022 – 11:30 WIB
Dia menilai, tidak ada landasan hukum untuk menunda pesta demokrasi lima tahunan tersebut, karena telah diatur dalam UUD 1945. Namun, itu bisa dilakukan jika dua partai itu mengubah UUD 1945.
"Silakan saja ubah UUD 1945 atau Presiden Jokowi mengeluarkan dekrit untuk perpanjangan dirinya sebagai presiden RI. Itu silakan saja. Biar rakyat menilai," kata Margarito.
Bahkan, Margarito mendorong, Ketua Umum PKB memprakarsai amandemen UUD 1945 agar Presiden Jokowi diperpanjang hingga dua tahun. Hanya ini jalannya jika hendak memaksakan Jokowi sampai 2027.
"Saat ini darimana bisa diperpanjang kalau tidak ubah UUD 1945 atau Presiden Jokowi keluarkan dekrit. Ini aneh. Kalau sudah begini biar rakyat menilia," tandas dia. (jpnn)
Manuver politik yang dilakukan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar