Airlangga Boleh Rangkap Jabatan, Ada Deal Politik Apa?

Airlangga Boleh Rangkap Jabatan, Ada Deal Politik Apa?
Ketum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, menilai keputusan Presiden Joko Widodo mempertahankan Airlangga Hartarto dengan rangkap jabatan tidak terlepas dari deal-deal politik antara keduanya.

Apalagi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto merangkap jabatan penting sebagai ketua umum Partai Gokar menggantikan Setya Novanto.

"Deal politik tidak akan terhindarkan. Itu pasti terjadi. Jokowi (Joko Widodo-red) dan Golkar akan saling mengamankan. Jokowi butuh tiket dari Golkar, sedangkan Golkar butuh merapat kekuasaan," ucap Ujang di Jakarta.

Namun demikian, katanya, publik tidak lupa dengan janji kampanye Jokowi di Pilpres 2014 lalu yang secara tegas melarang adanya rangkap jabatan di Kabinet Kerja yang dia pimpin. Larangan itu agar para pembantunya fokus dalam bekerja.

"Harusnya Pak Jokowi konsisten dengan perkataan dan sikapnya. Pemimpin harus sesuai antara perkataan dengan perbuatan. Ini jadi preseden buruk dalam politik Indonesia," imbuh Ujang.

Akan tetapi semua terpulang kembali kepada mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Sebab, untuk melakukan reshuffle atau tidak terhadap menteri yang merangkap jabatan merupakan hak prerogatifnya sebagai Presiden.

Dia hanya berharap jangan sampai ketidakkonsistenan Jokowi terhadap janji politiknya menurunkan wibawanya sebagai Kepala Negara.

Presiden Joko Widodo diminta konsisten melarang adanya pejabat yang rangkap jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News