Airlangga Boleh Rangkap Jabatan, Ada Deal Politik Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, menilai keputusan Presiden Joko Widodo mempertahankan Airlangga Hartarto dengan rangkap jabatan tidak terlepas dari deal-deal politik antara keduanya.
Apalagi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto merangkap jabatan penting sebagai ketua umum Partai Gokar menggantikan Setya Novanto.
"Deal politik tidak akan terhindarkan. Itu pasti terjadi. Jokowi (Joko Widodo-red) dan Golkar akan saling mengamankan. Jokowi butuh tiket dari Golkar, sedangkan Golkar butuh merapat kekuasaan," ucap Ujang di Jakarta.
Namun demikian, katanya, publik tidak lupa dengan janji kampanye Jokowi di Pilpres 2014 lalu yang secara tegas melarang adanya rangkap jabatan di Kabinet Kerja yang dia pimpin. Larangan itu agar para pembantunya fokus dalam bekerja.
"Harusnya Pak Jokowi konsisten dengan perkataan dan sikapnya. Pemimpin harus sesuai antara perkataan dengan perbuatan. Ini jadi preseden buruk dalam politik Indonesia," imbuh Ujang.
Akan tetapi semua terpulang kembali kepada mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Sebab, untuk melakukan reshuffle atau tidak terhadap menteri yang merangkap jabatan merupakan hak prerogatifnya sebagai Presiden.
Dia hanya berharap jangan sampai ketidakkonsistenan Jokowi terhadap janji politiknya menurunkan wibawanya sebagai Kepala Negara.
Presiden Joko Widodo diminta konsisten melarang adanya pejabat yang rangkap jabatan.
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu