Airlangga Diminta Tetapkan Yakobus Britai Jadi Calon Bupati Mamberamo Raya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlanggga Hartarto diminta segera menetapkan Yakobus Britai sebagai calon Kepala Daerah Kabupaten Mamberamo Raya untuk maju pada Pilkada Serentak Desember mendatang.
Yakobus yang kini menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mamberamo Raya sekaligus petahana Wakil Bupati Mamberamo Raya dinilai sebagai kandidat terbaik untuk memajukan daerah dan masyarakat Kabupaten Mamberamo Raya Provinsi Papua.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Papua, Yopi Ingratubun dan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Mamberamo Raya di antaranya Yohanes Bidai dan Emanuel Arieri pada Sabtu (29/8/2020) malam.
Menurut Jopi, rekomendasi DPD I Partai Golkar Provinsi Papua dalam tahapan dan penetapkan calon kepala daerah tetap mengacu pada Petunjuk Pelaksana (Juklak) DPP Partai GOLKAR Nomor: Juklak-6/DPP/GOLKAR. VI/ 2016 tanggal 15 Juni 2016.
“Jadi itu proses yang kami laksanakan oleh DPD Partai Golkar Papua berdasarkan Juklak 06/2016, mulai dari tahapan distrik, kabupaten/kota sampai Provinsi,” ujar Jopi.
Lebih lanjut, Jopi menjelaskan setelah DPD II Golkar kabupaten/kota membuat pendaftaran selama dua minggu, maka DPD I Golkar Provinsi juga membuka pendaftaran selama satu minggu sesuai Jutlak.
“Setelah pemberkasan dianggap lengkap, maka diadakan pemapatan visi dan misi. Kemudian, hasilnya selain ditentukan oleh tim panelis, juga berdasarkan penetapan dari DPD II Golkar masing-masing kabupaten yang melaksanakan Pilkada. Sehingga lahirlah usulan DPD seperti itu,” ujar Jopi.
Dia mencontohkan proses seleksi DPD Golkar di Kabupaten Mamberamo Raya awalnya lima calon, dan setelah melalui proses tinggal satu calon.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlanggga Hartarto diminta segera menetapkan Yakobus Britai sebagai calon Kepala Daerah Kabupaten Mamberamo Raya untuk maju pada Pilkada Serentak Desember mendatang.
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah