Airlangga: Dunia Usaha Wajib Berikan THR Karyawan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji ke-13 akan untuk optimalisasi konsumsi.
Menurut dia, THR akan diberikan kepada Karyawan, ASN, TNI dan Polri.
"Setelah berbegai dukungan dan insentif kepada dunia usaha. Pemerintah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan pemberian THR pada karyawan," kata Airlangga dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/4).
Eks Menteri Perindustrian itu mengatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tahun ini berpotensi meningkatkan konsumsi mencapai Rp 215 triliun.
Kemudian, lanjut Airlangga kebijkan itu akan bersinergi dengan program pemerintah lain untuk meningkatkan daya beli.
Oleh karena itu, akan meningkatkan kinerja perekonomian secara keseluruhan terutama pada triwulan II-2021.
"Saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah menyiapkan program untuk mendorong konsumsi, yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli," kata Airlangga.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, beberapa program itu adalah percepatan penyaluran target output perlinudangan sosial seperti PKH, katrtu sembako, bansos tunai dan lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji Ke-13 akan untuk optimalisasi konsumsi.
- TEI Ke-40 Siap Digelar, Targetkan Transaksi USD 16,5 Miliar
- Pengemudi Ojol Tuntut THR, Ini Respons Wamenaker
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Pendekatan THR Dinilai Strategi Efektif untuk Mengurangi Jumlah Perokok
- Guru PPPK Kecewa dengan Menag Nasaruddin, Solusi Pembayaran TPG 13 & THR Nihil
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sebut Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas