Airlangga: Dunia Usaha Wajib Berikan THR Karyawan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji ke-13 akan untuk optimalisasi konsumsi.
Menurut dia, THR akan diberikan kepada Karyawan, ASN, TNI dan Polri.
"Setelah berbegai dukungan dan insentif kepada dunia usaha. Pemerintah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan pemberian THR pada karyawan," kata Airlangga dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/4).
Eks Menteri Perindustrian itu mengatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tahun ini berpotensi meningkatkan konsumsi mencapai Rp 215 triliun.
Kemudian, lanjut Airlangga kebijkan itu akan bersinergi dengan program pemerintah lain untuk meningkatkan daya beli.
Oleh karena itu, akan meningkatkan kinerja perekonomian secara keseluruhan terutama pada triwulan II-2021.
"Saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah menyiapkan program untuk mendorong konsumsi, yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli," kata Airlangga.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, beberapa program itu adalah percepatan penyaluran target output perlinudangan sosial seperti PKH, katrtu sembako, bansos tunai dan lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji Ke-13 akan untuk optimalisasi konsumsi.
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Timnas Wing Chun Borong 15 Medali, Sampaikan Terima Kasih pada Airlangga