Airlangga: Dunia Usaha Wajib Berikan THR Karyawan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji ke-13 akan untuk optimalisasi konsumsi.
Menurut dia, THR akan diberikan kepada Karyawan, ASN, TNI dan Polri.
"Setelah berbegai dukungan dan insentif kepada dunia usaha. Pemerintah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan pemberian THR pada karyawan," kata Airlangga dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/4).
Eks Menteri Perindustrian itu mengatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tahun ini berpotensi meningkatkan konsumsi mencapai Rp 215 triliun.
Kemudian, lanjut Airlangga kebijkan itu akan bersinergi dengan program pemerintah lain untuk meningkatkan daya beli.
Oleh karena itu, akan meningkatkan kinerja perekonomian secara keseluruhan terutama pada triwulan II-2021.
"Saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah menyiapkan program untuk mendorong konsumsi, yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli," kata Airlangga.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, beberapa program itu adalah percepatan penyaluran target output perlinudangan sosial seperti PKH, katrtu sembako, bansos tunai dan lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji Ke-13 akan untuk optimalisasi konsumsi.
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA
- Menko Airlangga Terima Kunjungan Dubes Tiongkok, Bahas Program 'Two Countries Twin Parks'
- Pemerintah Optimistis Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen Sepanjang 2024