Airlangga: Dunia Usaha Wajib Berikan THR Karyawan

Airlangga: Dunia Usaha Wajib Berikan THR Karyawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji Ke-13 akan untuk optimalisasi konsumsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Airlangga mengatakan semua kebijakan ini akan bermanfaat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan dan Lebaran yang dilalui dengan adanya larangan mudik.

"Diharapkan kebijakan ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021," ungkap dia.

Berdasarkan perkiraan, agar ekonomi bisa kembali ke level pertumbuhan pra-Covid-19 sebesar lima persen pada akhir tahun, maka ekonomi harus tumbuh 6,7 persen di triwulan II-2021.

Apabila pertumbuhan triwulan II-2021 tidak mencapai 6,7 persen, maka pertumbuhan ekonomi lima persen pada 2021 tidak tercapai, mengingat ekonomi triwulan I masih tumbuh negatif. (mcr10/jpnn)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji Ke-13 akan untuk optimalisasi konsumsi.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News