Airlangga: Dunia Usaha Wajib Berikan THR Karyawan
Kamis, 08 April 2021 – 09:41 WIB
Airlangga mengatakan semua kebijakan ini akan bermanfaat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan dan Lebaran yang dilalui dengan adanya larangan mudik.
"Diharapkan kebijakan ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021," ungkap dia.
Berdasarkan perkiraan, agar ekonomi bisa kembali ke level pertumbuhan pra-Covid-19 sebesar lima persen pada akhir tahun, maka ekonomi harus tumbuh 6,7 persen di triwulan II-2021.
Apabila pertumbuhan triwulan II-2021 tidak mencapai 6,7 persen, maka pertumbuhan ekonomi lima persen pada 2021 tidak tercapai, mengingat ekonomi triwulan I masih tumbuh negatif. (mcr10/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji Ke-13 akan untuk optimalisasi konsumsi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA
- Menko Airlangga Terima Kunjungan Dubes Tiongkok, Bahas Program 'Two Countries Twin Parks'
- Pemerintah Optimistis Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen Sepanjang 2024