Airlangga Gaungkan Industri Halal, Ekonom Merespons Begini, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya mengakselerasi pengembangan industri halal nasional dan mewujudkan visi 'Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka di Dunia'.
Dengan adanya bonus demografi dan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tentunya juga mampu menjadi market terbesar produk halal dunia.
“Indonesia, sebagai rumah umat muslim terbesar penduduknya 229,6 juta jiwa pada tahun 2020, mempunyai pengeluaran umat muslim (untuk produk dan layanan halal) mencapai USD184 miliar di tahun 2020 dan diperkirakan pada tahun 2025 menjadi US281.6 miliar. Jadi, ini merupakan pasar yang besar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada acara Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2022 di Jakarta, Jumat (9/12) lalu.
Direktur IDEAS (Indonesia Development and Islamic Studies) Yusuf Wibisono mengatakan pemerintah perlu menentukan fokus dari pengembangan industri halal di Indonesia.
Sebab, ada banyak sektor, peluang dari industri halal yang sifatnya organik untuk bisa dikembangkan.
Penduduk dunia yang muslim ada 1,8 milyar. Indonesia sendiri 90% dari 270 juta penduduknya adalah muslim.
“Market besar ini tidak hanya di domestik tetapi pasar global kalau serius menggarap potensi market kita bisa jadi pemain besar di tingkat global,“ tegas Yusuf, Senin (12/12/2022).
Kebutuhan mereka untuk produk atau jasa yang syariah, mulai dari makanan-minuman, busana, kosmetik obat-obatan sampai ke wisata halal.
Pemerintah berupaya mengakselerasi pengembangan industri halal nasional dan mewujudkan visi 'Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka di Dunia'.
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah