Airlangga Hantam Anies, Prof Jimly Merasa Heran: Ini Berarti Ada Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie melihat ada masalah serius antara pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, dalam penanganan pandemi Covid-19.
Jimly heran kenapa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa berbeda pendapat dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto terkait rencana penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di Ibu Kota.
"Itu yang saya heran kenapa begitu. Kita kan tidak tahu ada koordinasi atau tidak, tanya saja. Tetapi dengan Menko Perekonomian yang juga ketua pengarah tim nasional, kok berbeda pendapat. Itu kan ada masalah artinya," ucap Prof Jimly saat berbincang dengan jpnn.com, Jumat (11/9).
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini melihat perbedaan pendapat antara pemerintah pusat dengan daerah bukan sekali ini saat terjadi. Khusus di DKI sudah seringkali.
"Ini kan sudah terus menerus terjadi antara pemerintah pusat dan daerah. Ini sudah berkali-kali, masak terus begitu. Bagaimana sih," ujar Prof Jimly.
Menurut tokoh asal Sumatera Selatan ini, pemerintah pusat dan daerah seharusnya kompak dalam menangani pandemi Covid-19. Terkait PSBB di DKI, dia menilai seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu.
"Ini kan pemerintah itu satu. Semestinya ada konsultasi. Ngomong dulu, telepon atau apa sehingga tidak perlu terjadi kayak begini. Warga kan harus nurut, lah nurut yang mana? Mau ikuti yang mana?" tutur mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Dia menambahkan bahwa perbedaan pendapat yang memalukan ini bukan hanya persoalan sekarang, tetapi sejak awal kelihatan tidak kompak.
Prof Jimly Asshiddiqie melihat ada persoalan serius antara pemerintah pusat dengan DKI Jakarta dalam menangani pandemi.
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah