Airlangga Hartarto Kaitkan RUU Cipta Kerja dengan Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tujuan dibuatnya omnibus law tentang cipta kerja hanya satu, yakni menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Tujuannya memang murni untuk menciptakan lapangan pekerjaan, di mana dalam situasi global dan virus corona, salah satu solusi meningkatkan lapangan pekerjaan adalah melakukan transformasi struktural ekonomi dalam omnibus law," ucap Airlangga.
Hal itu disampaikannya usai menyerahkan naskah akademik (NA), draf RUU Cipta Kerja, serta surat presiden (Surpres) kepada Ketua DPR Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
Airlangga juga menyampaikan bahwa sejalan dengan pembahasan di DPR, draf RUU Cipta Kerja tersebut akan segera disosialisasikan kepada masyarakat di seluruh provinsi di tanah air.
"Sosialisasi nanti akan dilakukan bersama pemerintah dengan anggota DPR yang terlibat bersama sektor yang terlibat. Tadi Ibu ketua DPR bilang akan melibatkan tujuh sektor di tujuh komisi terkait tentunya anggota dewan pun akan kami libatkan untuk sosialisasi," tutur Airlangga.
Ketua umum Partai Golkar itu berharap, dengan adanya sosialisasi menyeluruh terkait draft RUU Cipta Kerja ini, maka seluruh masyarakat bisa mengetahui apa yang akan dibahas dan diputuskan, serta dampaknya bagi perekonomian nasional.
Mantan politikus Senayan itu juga mewanti-wanti bahwa draf RUU Cipta Kerja yang asli telah diserahkan ke DPR tersebut. Hal ini guna menepis berbagai draf versi lain yang beredar di publik.
"Draf yang resmi adalah yang diserahkan supaya tidak ada spekulasi mengenai isi pasal. Tidak ada versi lain di luar itu," tandasnya. (fat/jpnn)
Airlangga menegaskan RUU Cipta Kerja yang asli adalah yang diserahkan ke DPR, bukan yang beredar di publik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Timnas Wing Chun Borong 15 Medali, Sampaikan Terima Kasih pada Airlangga