Airlangga Hartarto: Karantina Jemaah Umrah dan PPLN Hanya Berlaku Sehari
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memangkas masa karantina bagi jemaah umrah dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masa karantina bagi jemaah umrah dan PPLN menjadi satu hari.
"Karantina sudah dikurangi menjadi satu hari, baik itu umrah maupun PPLN," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (7/3).
Menurut dia, kasus positif pada jemaah umrah yang pulang ke Indonesia rata-rata sebanyak 47 persen.
Kebijakan tersebut akan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 yang terbit pada Selasa (8/3).
"Mulai besok dengan SE dari BNPB yang baru," tambah dia.
Meski begitu, Airlangga menjelaskan jemaah umrah dan PPLN yang terkonfirmasi Covid-19 tetap akan menjalani isolasi mandiri. (mcr9/jpnn)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masa karantina bagi jemaah umrah dan PPLN menjadi satu hari.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dea Hardianingsih
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah