Airlangga Hartarto Sampaikan Pengumuman Penting, Silakan Simak
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk luar Jawa-Bali dari 1 hingga 14 Maret 2022.
Keputusan ini dengan melihat masih terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 harian di luar Jawa-Bali.
"Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara 1-14 Maret luar Jawa-Bali," kata Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Prekonomian dalam konferensi pers daring dipantau di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan saat ini terdapat 63 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 1 dan level 2, dan 320 kabupaten/kota berstatus PPKM level 3.
"PPKM level 1 ada di 63 kabupaten/kota, level 2 di 205 menjadi 63 kabupaten/kota, level 3 meningkat jadi 320 kabupaten/kota," ujarnya.
Selanjutnya, beberapa provinsi juga diperkirakan masih akan mengalami kenaikan kasus Covid-19, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Riau.
Adapun, total kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali berkontribusi 31,7 persen dari kasus nasional atau sebesar 183.484 kasus, dengan angka reproduksi efektif yang masih tinggi terjadi di Sulawesi dengan nilai 1,19, dan Sumatera serta Kalimantan masing-masing 1,17.
“Pemerintah bersama dengan pemerintah daerah memonitor langkah-langkah agar (kenaikan kasus aktif Covid-19) bisa dimitigasi dan diantisipasi,” ucap Airlangga.
Koordinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto menyampaikan keputusan pemerintah soal PPKM.
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA
- Menko Airlangga Terima Kunjungan Dubes Tiongkok, Bahas Program 'Two Countries Twin Parks'
- Menko Airlangga Sebut Data Kebijakan Satu Peta Harus Aman, Tak Bisa Diretas
- Pemerintah Optimistis Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen Sepanjang 2024
- Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri
- Menko Airlangga Hartarto Dorong Akselerasi Kemajuan Ekosistem Ekonomi Syariah