Airlangga Hartarto Tekankan Manfaat UU Cipta Kerja Bagi UMKM, Simak!

Airlangga Hartarto Tekankan Manfaat UU Cipta Kerja Bagi UMKM, Simak!
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut UU Cipta Kerja akan mendorong hadirnya investasi dan pelibatan UMKM nasional di kegiatan perekonomian. Foto: Tangkapan layar Zoom

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut UU Cipta Kerja akan mendorong hadirnya investasi dan pelibatan UMKM nasional di kegiatan perekonomian.

"Kita bisa melihat UU Cipta kerja didorong untuk meningkatkan investasi, daya saing, memperluas, dan mempermudah peran UMKM," ungkap Airlangga Hartarto dalam diskusi virtual Dentons HPRP, Rabu (16/2).

Airlangga mengungkapkan salah satu kemudahan untuk pelaku UMKM tersebut melalui Online Single Submission (OSS).

"Pelaku usaha bisa memproses perizinan secara digital dan lebih mudah. Pemerintah juga terus melakukan perbaikan di sistem ini," ungkapnya.

Menurut dia, pemerintah terus melakukan perbaikan OSS dan penguatan SDM, baik kementerian lembaga maupun daerah. Pemerintah juga fokus memenuhi ketentuan Mahkamah Konstitusi untuk Undang Undang Cipta Kerja.

Di sisi lain Wakil Ketua Umum III Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Shinta Kamdani mengatakan bahwa UU Cipta Kerja dapat menggerakkan perekonomian.

"Karena Omnibus Law itu memperbaharui banyak UU sekaligus sehingga menjadi sederhana dan memberikan kepastian hukum," ungkapnya.

Namun, Shinta juga mengingatkan terkait hal-hal yang perlu diperhatikan, yakni terkait tantangan dan hambatan dalam masa transisinya.(mcr28/jpnn)

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut UU Cipta Kerja akan mendorong hadirnya investasi dan pelibatan UMKM nasional di kegiatan perekonomian.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News