Airlangga Hartarto Tekankan Manfaat UU Cipta Kerja Bagi UMKM, Simak!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut UU Cipta Kerja akan mendorong hadirnya investasi dan pelibatan UMKM nasional di kegiatan perekonomian.
"Kita bisa melihat UU Cipta kerja didorong untuk meningkatkan investasi, daya saing, memperluas, dan mempermudah peran UMKM," ungkap Airlangga Hartarto dalam diskusi virtual Dentons HPRP, Rabu (16/2).
Airlangga mengungkapkan salah satu kemudahan untuk pelaku UMKM tersebut melalui Online Single Submission (OSS).
"Pelaku usaha bisa memproses perizinan secara digital dan lebih mudah. Pemerintah juga terus melakukan perbaikan di sistem ini," ungkapnya.
Menurut dia, pemerintah terus melakukan perbaikan OSS dan penguatan SDM, baik kementerian lembaga maupun daerah. Pemerintah juga fokus memenuhi ketentuan Mahkamah Konstitusi untuk Undang Undang Cipta Kerja.
Di sisi lain Wakil Ketua Umum III Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Shinta Kamdani mengatakan bahwa UU Cipta Kerja dapat menggerakkan perekonomian.
"Karena Omnibus Law itu memperbaharui banyak UU sekaligus sehingga menjadi sederhana dan memberikan kepastian hukum," ungkapnya.
Namun, Shinta juga mengingatkan terkait hal-hal yang perlu diperhatikan, yakni terkait tantangan dan hambatan dalam masa transisinya.(mcr28/jpnn)
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut UU Cipta Kerja akan mendorong hadirnya investasi dan pelibatan UMKM nasional di kegiatan perekonomian.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis