Airlangga: Kehadiran Golkar Sangat Dirasakan oleh Pak Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan harapan Presiden Joko Widodo agar kepemimpinan partai berlambang beringin rindang ke depan harus diperkuat.
Hal ini diungkapkan Airlangga usai memboyong pimpinan DPD Golkar dari 34 provinsi ke Istana Bogor, Jawa Barat, untuk bertemu Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi, Senin (1/7).
Airlangga menjelaskan, pada pertemuan tersebut mereka mengucapkan selamat kepada suami Iriana itu yang telah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2019. Jokowi sendiri menurutnya menyampaikan terima kasih karena bersama Golkar, Jokowi - Ma'ruf Amin memenangi Pilpres.
BACA JUGA: Airlangga Boyong Seluruh Ketua DPD Golkar Menghadap Jokowi di Istana
"Partai Golkar ini sangat berpengaruh terhadap stabilitas politik di Indonesia dan sangat berpengaruh untuk menjalankan program-program pembangunan. Sehingga kehadiran partai Golkar itu sangat dirasakan oleh Pak Presiden," ungkap Airlangga usai bertemu Jokowi.
Jokowi menurutnya menyampaikan harapan agar konsolidasi dan soliditas ini bisa menjaga pemerintahan Jokowi - Ma'ruf periode 2019 -2024.
Terkait internal Golkar, Jokowi menyerahkan prosesnya kepada mekanisme partai. Salah satunya Musyawarah Nasional (Munas) yang telah diputuskan akan berlangsung pada Desember 2019.
Jokowi, lanjut Airlangga, mengapresiasi pencapaian partainya yang berada di posisi kedua peraih kursi terbanyak di Parlemen, dengan menempatkan 85 wakilnya di DPR RI.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto memboyong pimpinan DPD Golkar dari 34 provinsi ke Istana.
- Menko Airlangga Dukung Kerja Sama Strategis RI-Emirat Arab di Sektor Energi Dipercepat
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Energi & Infrastruktur Emirat Arab, Ini yang Dibahas
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Lanjutkan Capaian Kinerja 100 Hari Prabowo, Ketahanan Pangan & Pertumbuhan Ekonomi jadi Aspek Utama
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?