Airlangga: Pemberlakuan UU Cipta Kerja Tepat Waktu

Airlangga: Pemberlakuan UU Cipta Kerja Tepat Waktu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberlakuan UU Cipta Kerja tepat waktu. Foto: Fathra Nazrul Islam/jpnn

“Pemerintah telah membentuk INA sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang. Untuk mendorong pembangunan infrastruktur,pemerintah telah berkonsultasi dengan 50 perusahaan dan calon mitra strategis,” kata dia.

Mantan Menteri Perindustrian itu, menyebutkan pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 60 triliun sebagai modal INA untuk merealisasikan kegiatannya.

“Di awal 2020 telah dialokasikan modal awal sebesar Rp 15 triliun dan tahun 2021 dipersiapkan tambahan sebesar Rp60 triliun dan diharapkan kuartal pertama, Indonesia Investment Authority bisa merealisasikan kegiatan ini,” beber Airlangga.

Melalui berbagai upaya tersebut Menko Airlangga optimistis tahun ini akan menjadi titik balik dari permasalahan akibat pandemi.

"Diharapkan partisipasi dari para stakeholder untuk memastikan bahwa berbagai kebijakan yang telah dipersiapkan dapat dioperasionalisasikan secara optimal," kata Airlangga Hartarto. (antara/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberlakuan UU Cipta Kerja tepat waktu. Simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News