Airlangga Pribadi: Pemanfaatan Hukum untuk Kekuasaan Adalah Pengingkaran terhadap Pancasila
Penyataan Bung Karno itu menurut Airlangga, menegaskan bahwa Republik Indonesia yang diperjuangkan pendiri bangsa berusaha membatasi kekuasaan, karena itulah esensi dari Republik.
"Sementara keistimewaan maupun pemanfaatan hukum bagi kepentingan kekuasaan yang tengah terjadi adalah pengingkaran terhadap prinsip republik sebagai esensi dari Pancasila," tutur peraih gelar Ph.D dari Murdoch University Australia itu.
Airlangga menilai fenomena penciptaan politik dinasti melalui pemanfaatan institusi hukum yang terjadi juga memperlihatkan terjadinya krisis terhadap republik.
"Di mana kekuasaan tak terbatas akan menjadi ancaman bagi fase mutakhir dari pembajakan atas demokrasi; Inilah saatnya bagi warga negara untuk membela republik dan demokrasi yang diperjuangkan oleh para pendiri republik," ujar Airlangga Pribadi.(fat/jpnn.com)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Akademisi Unair Airlangga Pribadi menilai pemanfaatan hukum untuk kepentingan kekuasaan yang terjadi adalah pengingkaran terhadap Pancasila.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sampit Bantul
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Tahun Baru 2025, Harapan Baru Masyarakat untuk Pemerintah Pemberantasan Korupsi
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila