Airlangga Punya Usul, Sri Mulyani Belum Sepakat, Ternyata Presiden Maunya Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan belum memutuskan perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) otomotif untuk 2022.
Pasalnya, pemerintah masih mengkaji kebijakan tersebut.
"Presiden minta dikaji lagi terutama tentu dikaitkan dengan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat," kata Menkeu Sri Mulyani seusai konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk otomotif merupakan satu dari empat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan dibiayai melalui strategi front loading pada 2022.
Selain itu, program lain yang akan dibiayai di awal tahun ialah subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar tiga persen selama Januari-Juni 2022, perluasan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW), dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP untuk perumahan.
Menurut Menkeu, yang sudah diketok Presiden Jokowi adalah insentif PPN perumahan konstruksi.
"Memang kalau dilihat sektor konstruksi belum meningkat, itu yang masih agak tertinggal," kata Sri Mulyani.
Pemerintah pun akan segera menuangkan insentif PPN DTP untuk perumahan 2022 ke dalam aturan baru.
Sri Mulyani menyatakan belum memutuskan salah satu usulan kebijakan dari Menko Perekonomian Airlangga, dia beralasan presiden meminta kajian.
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan