Airlangga Sebaiknya Copot Idrus Dari Jabatan Sekjen
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaedi berpendapat, sebaiknya Airlangga Hartarto mengganti struktur kepemimpinan di DPP Partai Golkar, setelah nantinya dikukuhkan sebagai Ketua Umum yang baru.
"Saya kira sebuah keharusan nakhoda baru mengganti posisi-posisi kunci guna menyelaraskan irama kepemimpinan. Posisi sekjen (Idrus Marham,red) yang selama ini terkesan membebek terhadap dua ketua umum sebelum Airlangga, harus dicopot," ujar Ari kepada JPNN, Selasa (19/12).
Ari menilai, Airlangga penting menempatkan orang-orangnya pada posisi strategis yang selama ini diisi loyalis Setya Novanto, agar mampu mengendalikan partai berlambang beringin tersebut dengan baik.
"Kemudian kaum progresif muda di Golkar, juga arus diberi tempat untuk orkestrasi kepemimpinan Airlangga. Elite Golkar yang mengisi pos-pos jabatan di kabinet Airlangga harusnya bervisi membawa marwah Golkar yang lebih baik," ucapnya.
Ari optimistis, jika langkah-langkah pembaruan dilakukan, maka Airlangga bakal mampu membawa Golkar lepas dari keterpurukan.
"Apalagi ditambah jejak rekam yang tidak terbebani masa lalu Golkar serta relatif tidak masuk ke dalam faksi-faksi di partai beringin, membuat Airlangga mampu mengatasi turbulensi politik usai kasus Setnov meluluhlantakkan kredibilitas Golkar di mata publik," pungkas Ari. (gir/jpnn)
Idrus Marham selama ini hanya membebek saja pada sosok ketua umum. Sebaiknya Airlangga Hartarto dicopot dari kursi sekjen.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah