Airlangga Tepis Klaim Surya Paloh Soal Perppu KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menepis klaim Surya Paloh bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi, bersama para ketua umum partai koalisi pendukung belum berpikir untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).
Klaim itu disampaikan Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Rabu (2/10). Nah, Airlangga saat dikonfirmasi soal kesepakatan itu, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10), menyatakan bahwa partainya masih memonitor perkembangan yang ada.
“Golkar memonitor dan melihat perkembangannya," jawab Airlangga, usai mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi.
Menurut Airlangga, di antara yang sedang dimonitor partainya adalah gugatan uji materi UU KPK yang baru direvisi, oleh 18 mahasiswa berbagai kampus. Kemudian, pemerintah juga sedang mempertimbangkan opsi-opsi termasuk Perppu.
“Prosesnya kan ada yang mengajukan gugatan di MK, kemudian kita monitor saja. Di lain pihak kan sedang dipertimbangkan untuk (terbitkan) Perppu. Jadi ada kajian tentang Perppu," jelasnya.
Presiden Jokowi sendiri hingga kini belum mengabarkan keputusan terbarunya. Terakhir, suami Iriana itu menyatakan akan mempertimbangan opsi Perppu yang paling kuat diusulkan para tokoh nasional yang diundangnya ke Istana Merdeka, 26 September lalu.
Selain mempertimbangan penerbitan Perppu, Jokowi waktu itu juga menyatakan akan membuat keputusan dalam waktu secepat-cepatnya. Tetapi sampai hari ini, Presiden ketujuh RI tersebut belum mengumumkan keputusannya.(fat/jpnn)
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menepis klaim Surya Paloh bahwa Presiden Jokowi bersama para ketua umum partai koalisi pendukung belum berpikir untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perppu KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah