Airlangga Tunjuk Gus Haris jadi Calon Bupati, Misbakhun Yakini Golkar di Probolinggo Bakal Berjaya Lagi
jpnn.com - SURABAYA - Ketua Umum (Ketum) Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto mengeluarkan surat perintah tentang penunjukan Muhammad Haris sebagai bakal calon bupati Probolinggo pada Pilkada 2024.
Surat bernomor Sprin-703/DPP/Golkar/XI/2023 itu tidak hanya berisi penunjukan Haris sebagai calon bupati, tetapi juga perintah memenangkan Golkar pada pemilu legislatif atau pileg tahun depan.
Airlangga menyerahkan surat perintahnya itu secara langsung kepada Haris pada Konsolidasi Partai Golkar Dalam Rangka Pemilu 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (22/12).
Sekjen Golkar Lodewijk F. Paulus yang ikut menandatangani surat perintah itu juga hadir mendampingi Airlangga guna menyerahkan mandat untuk sosok ulama yang kondang dengan panggilan Gus Haris tersebut.
Rapat konsolidasi itu juga dihadiri Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jatim M. Misbakhun dan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur M. Sarmudji.
Misbakhun mengatakan bahwa keputusan Airlangga menunjuk Gus Haris sebagai calon bupati Probolinggo akan berpengaruh pada suara Golkar pada Pemilu 2024 di Jatim.
“Gus Haris merupakan figur penting sebagai salah satu ahli waris Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong yang memiliki sejarah panjang dengan Partai Golkar sejak periode 1980-an,” kata Misbakhun.
Misbakhun menjelaskan pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong mendiang K.H. Saifourridzal pernah menjadi anggota MPR RI dari Golkar.
Airlangga Hartarto menunjuk Gus Haris jadi calon bupati Probolinggo, Misbakhun meyakini Golkar di Probolinggo berjaya lagi.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI