AirNav Indonesia Gandeng Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - AirNav Indonesia bersama Kejaksaan Agung menjalin kerjasama untuk mengawal penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Direktur Utama Perum LPPNPI Bambang Tjahjono dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Nur Rochmad.
Bambang mengatakan, sebagai BUMN penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, pihaknya memiliki komitmen mengadakan kerjasama dengan sejumlah instansi terkait.
"Ini demi terciptanya sinergi yang baik antara AirNav dengan pihak eksternal perusahaan. Untuk itu kami memandang perlu kerjasama dan koordinasi yang kuat dengan Jamdatun," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (26/6).
Selain itu, sambung Bambang, kerjasama ini juga untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
"Dengan kerjasama ini diharapkan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan AirNav bisa lebih efektif dan lebih cepat terselesaikan, baik di dalam maupun di luar pengadilan," tutur Bambang. (chi/jpnn)
JAKARTA - AirNav Indonesia bersama Kejaksaan Agung menjalin kerjasama untuk mengawal penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa