AirNav Indonesia Punya Dewan Pengawas Baru
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) pada Senin (5/8) kemarin. Dalam hal ini Menteri BUMN mengangkat Kindy Rinaldy Syahrir sebagai Anggota Dewan Pengawas AirNav Indonesia menggantikan Haryo Indratno.
Pengangkatan tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan BUMN, Gatot Trihargo.
Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-178/MBU/08/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) diserahkan oleh Bapak Gatot Trihargo Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan BUMN.
Melalui SK ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengukuhkan pengangkatan Kindy Rinaldy Syahrir sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum LPPNPI terhitung sejak ditetapkan, dengan ketentuan masa jabatannya adalah lima tahun terhitung sejak 2 Agustus 2019.(chi/jpnn)
Saat ini Kindy Rinaldy Syahrir juga menjabat sebagai Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Privatisasi. Dengan pengangkatan ini, maka jajaran Dewan Pengawas AirNav Indonesia yang baru menjadi sebagai berikut:
Ketua Dewan Pengawas : Polana Banguningsih Pramesti
Anggota Dewan Pengawas : Tri Wahyuningsih Retno Mulyani
Anggota Dewan Pengawas : Elfi Amir
Pengangkatan Kindy Rinaldy Syahrir sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum LPPNPI terhitung sejak ditetapkan, dengan ketentuan masa jabatannya adalah lima tahun terhitung sejak 2 Agustus 2019.
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana