AirNav Indonesia Punya Dewan Pengawas Baru  

AirNav Indonesia Punya Dewan Pengawas Baru  
AirNav Indonesia. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) pada Senin (5/8) kemarin.  Dalam hal ini Menteri BUMN mengangkat Kindy Rinaldy Syahrir sebagai Anggota Dewan Pengawas AirNav Indonesia menggantikan Haryo Indratno.

Pengangkatan tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan BUMN, Gatot Trihargo.

Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-178/MBU/08/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) diserahkan oleh Bapak Gatot Trihargo Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan BUMN. 

Melalui SK ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengukuhkan pengangkatan Kindy Rinaldy Syahrir sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum LPPNPI terhitung sejak ditetapkan, dengan ketentuan masa jabatannya adalah lima tahun terhitung sejak 2 Agustus 2019.(chi/jpnn)

Saat ini Kindy Rinaldy Syahrir juga menjabat sebagai Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Privatisasi. Dengan pengangkatan ini, maka jajaran Dewan Pengawas AirNav Indonesia yang baru menjadi sebagai berikut:

Ketua Dewan Pengawas    : Polana Banguningsih Pramesti

Anggota Dewan Pengawas : Tri Wahyuningsih Retno Mulyani

Anggota Dewan Pengawas : Elfi Amir

Pengangkatan Kindy Rinaldy Syahrir sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum LPPNPI terhitung sejak ditetapkan, dengan ketentuan masa jabatannya adalah lima tahun terhitung sejak 2 Agustus 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News