AirNav Indonesia Tingkatkan Status Pelayanan 12 KPNP
jpnn.com - JAKARTA - AirNav Indonesia terus meningkatkan pelayanan navigasi di seluruh wilaya. Minggu ini, AirNav akan meningkatkan status 10 Kantor Pelayanan Navigasi Penerbangan (KPNP) dari pelayanan AFIS, Aerodrome Flight Information Service menjadi Tower Aerodrome Controlled (TWR).
“Besok (hari ini-red) ada 10 KPNP yang efektif meningkat status layanan menjadi Tower, dari sebelumnya AFIS. Untuk 10 KPNP ini kami sudah publikasi dari 14 April lalu untuk efektif pada 26 Mei 2015," ujar Dirut AirNav Bambang Tjahjono di Jakarta, Rabu (25/5).
Terakhir, pada akhir tahun lalu, AirNav juga meningkatkan status layanan dua KPNP dari AFIS menjadi Tower. Jumlah itu, kata Bambang, ditambah dua KPNP yang sudah ditingkatkan status layanannya tahun lalu. "Maka sampai saat ini sudah ada 12 KPNP yang naik status layanan menjadi tower,” tutur Bambang.
Beberapa wilayah yang ditingkatkan statusnya yakni, Cilacap, Sumatera Utara, Sumba, Labuan Bajo, Maluku Tenggara, Papua, Jawa Timur.
Peningkatan layanan itu diharapkan bisa meningkatkan frekuensi penerbangan di bandara. Dengan begitu, ekonomi masyarakat dan daerah juga meningkat. Selain itu, peningkatan pelayanan AFIS menjadi TWR juga dapat mendukung sektor pariwisata.
"Sebab, pergerakan pesawat di bandara dengan status Aerodrome Controlled Tower, lebih dari 10 kali per hari," terang Bambang. (chi/jpnn)
JAKARTA - AirNav Indonesia terus meningkatkan pelayanan navigasi di seluruh wilaya. Minggu ini, AirNav akan meningkatkan status 10 Kantor Pelayanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%