Airport Tax Gabung Harga Tiket
Jumat, 17 Agustus 2012 – 14:47 WIB

Airport Tax Gabung Harga Tiket
JAKARTA - Dalam waktu dekat, penumpang moda transportasi udara tak perlu lagi antre membayar airport tax atau passenger service charge (PSC) di bandara. Sebab, PT Angkasa Pura akan menerapkan aturan baru bahwa airport tax langsung dibayarkan bersama tiket penerbangan.
"Nanti airport tax tidak lagi dibayar di bandara. Tapi saat penumpang membeli tiket," kata Dirut Angakasa Pura II Tri S Sunoko di Jakarta.
Menurut Tri, kini pihaknya masih melakukan pembehanan sistem baru itu. Terlebih soal persiapan sistem informasi teknologi.
Nah, targetnya dalam dua bulan lagi sistem baru itu bisa diterapkan ke maskapai penerbangan Garuda Indonesia terlebih dahulu. Kata Tri, maskapai pelat merah itu adalah yang paling siap melaksanakan sistem baru tersebut. "Mereka sistem IT-nya yang paling siap dibanding maskapai lain," kata Tri.
JAKARTA - Dalam waktu dekat, penumpang moda transportasi udara tak perlu lagi antre membayar airport tax atau passenger service charge (PSC) di bandara.
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang