Airport Tax Gabung Harga Tiket
Jumat, 17 Agustus 2012 – 14:47 WIB
JAKARTA - Dalam waktu dekat, penumpang moda transportasi udara tak perlu lagi antre membayar airport tax atau passenger service charge (PSC) di bandara. Sebab, PT Angkasa Pura akan menerapkan aturan baru bahwa airport tax langsung dibayarkan bersama tiket penerbangan.
"Nanti airport tax tidak lagi dibayar di bandara. Tapi saat penumpang membeli tiket," kata Dirut Angakasa Pura II Tri S Sunoko di Jakarta.
Menurut Tri, kini pihaknya masih melakukan pembehanan sistem baru itu. Terlebih soal persiapan sistem informasi teknologi.
Nah, targetnya dalam dua bulan lagi sistem baru itu bisa diterapkan ke maskapai penerbangan Garuda Indonesia terlebih dahulu. Kata Tri, maskapai pelat merah itu adalah yang paling siap melaksanakan sistem baru tersebut. "Mereka sistem IT-nya yang paling siap dibanding maskapai lain," kata Tri.
JAKARTA - Dalam waktu dekat, penumpang moda transportasi udara tak perlu lagi antre membayar airport tax atau passenger service charge (PSC) di bandara.
BERITA TERKAIT
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen