Aismoli Berharap Periode Program Insentif Motor Listrik Jadi 5 Tahun

Aismoli Berharap Periode Program Insentif Motor Listrik Jadi 5 Tahun
Ilustrasi penggunaan motor listrik. Foto: Antara

Keyakinan itu, tambahnya, didasari makin banyaknya pemain di industri sepeda motor listrik saat ini.

"Saat ini terdapat 45 pabrik motor listrik dari semua merek yang ada, sementara pada 2019 jumlahnya cuma sembilan," kata Budi.

Pemerintah menghadirkan program insentif pembelian motor listrik, yang diatur oleh Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, sebesar Rp7.000.000. (rdo/jpnn)


Beberapa usulan diajukan perwakilan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia, seperti periode program, besaran nilai insentif, dan kuota unit.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News