Aj Curi HP Demi Anak Belajar Daring, Mbak Eva Sedih
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Eva Yuliana terenyuh mendengar peristiwa seorang ayah, Aj (40), yang terpaksa mencuri handphone (HP) agar anaknya yang baru masuk SMP bisa ikut belajar secara daring di masa pandemi Covid-19, di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Dampak multidimensional dari pandemi Covid-19 sungguh kompleks. Pandemi ini betul-betul menguji sisi kemanusiaan kita," kata Eva dalam keterangannya, Jumat (7/8).
Legislator Dapil V Jawa Tengah ini mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut yang cepat dan sigap menyelesaikan kasus ini.
Kejari Garut tidak melanjutkan proses hukum terhadap Aj. Namun, tetap mengedepankan aturan formal penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Beruntung pula, kata Eva, korban pencurian memaafkan Aj dan bersedia tidak melanjutkan kasus ini.
Eva terharu dan berterima kasih kepada Kepala Kejari Garut Sugeng Hariyadi beserta jajarannya, yang berinisiatif mencari dan menghadiahi handphone Android kepada Aj agar anaknya bisa mengikuti sekolah sistem daring.
Menurut Eva, secara langsung maupun tidak, langkah bijak kajari dan jajarannya ini telah menunjukkan wajah penegakan hukum di Indonesia yang sungguh sejuk dan mengayomi, bukan keras dan menakutkan.
Nah, anggota Fraksi NasDem di DPR itu menuturkan, dengan peristiwa ini masyarakat belajar tentang sisi lain dari sebuah proses penegakan hukum di Indonesia.
Eva Yuliana terharu mendengar peristiwa ayah mencuri HP demi anak belajar online. Alhamdulillah, kasusnya berakhir damai alias tidak berlanjut ke proses hukum.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka