Ajaib! Almarhum Brigadir J Mengirim Duit ke Rekening Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak masih maraton mencari keadilan untuk Brigadir J.
Selasa, 16 Agustus 2022, Kamaruddin mengungkap hal mengejutkan.
Dia mengatakan rekening Brigadir J terkuras pada 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah anak kliennya terbunuh di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menyebut terduga Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan telah mencuri empat rekening milik Brigadir J.
"Terkonfirmasi sudah. Tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi orang mati, mengirimkan duit. Coba, kebayang enggak kejahatannya," kata advokat kelahiran Tapanuli Utara itu setelah bertemu dengan pejabat Polri di Bareskrim kemarin.
"Orang mati, dalam hal ini almarhum (Brigadir J), mengirimkan duit ke rekening salah satu tersangka. Ajaib toh," imbuhnya.
Kamaruddin belum mau membocorkan identitas tersangka penerima uang dari rekening Brigadir J itu.
"Ada empat rekening dari almarhum dikuasai atau dicuri oleh tergugat Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Juga hanphone, ATM di empat bank, laptop merek Asus dan sebagainya. Mengapa ada transaksi sedangkan orangnya (pemiliknya) sudah mati," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut terduga Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan telah mencuri empat rekening milik Brigadir J.
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow