Ajak 2 Siswi SMP ke Pondok, Begituan, Tidak Puas, Diulangi
Jumat, 06 Juli 2018 – 01:06 WIB
JP dan SY pun dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (pro/jpnn)
Kembang dan Bunga (keduanya nama samaran) kehilangan mahkota karena diperkosa SY (17) serta JP (17).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
- Penjelasan Polisi Soal Kronologi Gadis Penjual Gorengan Diperkosa dan Dibunuh
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari