Ajak FA Jalan-Jalan, MR Tetiba Banting Setir ke Hotel, Minta 2 Kali, Dasar!
Selasa, 05 Juli 2022 – 16:15 WIB
“Didalam hotel itu pelaku ini melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali,” kata Kompol Tri Wahyudi.
Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bahwa FR merupakan kakak kelas dari pelaku.
Antara pelaku dengan korban, lanjut dia, tidak ada hubungan spesial, hanya berteman saja.
“Modus pelaku mengajak korban dengan iming-iming makan dan jalan-jalan,” kata Kompol Tri Wahyudi.
Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016. (palpres/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bermodal mengajak makan dan jalan-jalan korban, MR tiba-tiba membelokkan motornya ke hotel, terjadilah
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Promo Natal Swiss-Belhotel Pondok Indah, Makan Malam Sepuasnya hingga Ekstra Diskon 5%
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa