Ajak FA Jalan-Jalan, MR Tetiba Banting Setir ke Hotel, Minta 2 Kali, Dasar!
Selasa, 05 Juli 2022 – 16:15 WIB

MR pelaku pelecehan seksual terhadap FA. Foto: dok palpres
“Didalam hotel itu pelaku ini melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali,” kata Kompol Tri Wahyudi.
Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bahwa FR merupakan kakak kelas dari pelaku.
Antara pelaku dengan korban, lanjut dia, tidak ada hubungan spesial, hanya berteman saja.
“Modus pelaku mengajak korban dengan iming-iming makan dan jalan-jalan,” kata Kompol Tri Wahyudi.
Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016. (palpres/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bermodal mengajak makan dan jalan-jalan korban, MR tiba-tiba membelokkan motornya ke hotel, terjadilah
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ambil Alih 99% Saham CKBD, CBDK Hadirkan Hotel Bintang 5 di Kawasan NICE
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Kasus Willie Salim Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang, Ini Alasannya
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi