Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan bisnis berlian.
Dia dilaporkan oleh seseorang berinisial IM pada 15 November 2024.
Adapun terlapor atas dugaan kasus tersebut adalah Reza dan RD.
"Menurut pelapor, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp 18,5 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Jakara Selatan, Jumat (15/11).
Kemudian, IM diberikan jaminan berupa sembilan buah berlian oleh terlapor.
Terlapor juga menjanjikan akan mengembalikan uang pelapor berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar.
"Setelah jaminan 9 berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke lab dan hasilnya adalah sintetik diamond," ucap Ade Ary.
IM lantas mengirimkan somasi kepada Reza dan RD agar uangnya dikembalikan.
Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan bisnis berlian.
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri