Ajak ke Panti Pijat untuk Atur Proyek Kemenag
Senin, 18 Maret 2013 – 22:01 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar sadapan pembicaraan antara terdakwa perkara korupsi proyek Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah (MTs), Dendy Prasetya dengan saksi bernama Vascorusemy. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/3), JPU memutar sadapan itu untuk mengonfirmasi pembicaraan terkait pengaturan proyek di Kementerian Agama itu.
Dari sadapan itu juga diketahui ternyata sebagian pembicaraan mengenai pengaturan proyek Alquran dan Laboratorium MTs di Kemenag, dilakukan di panti pijat. Sadapan itu diawali dengan perkataan Vasco ke Dendy. "Ketua yang nyuruh gue ke My Place, tahu nggak? Ketua yang BBM gue, "Co (Vasco, red) ke My Place dong, lo ke sini aja". Terus gue tanya, Ketua serius ini? Di Sultan atau di My Place?" ujar Vasco kepada Dendy.
Yang dimaksud Ketua dalam pembicaraan itu adalah politisi Golkar, Fadh Elfouz alias Fadh Arafiq. Menanggapi ajakan Vasco, Dendy justru terkesan enggan mendatangi tempat spa dan massage itu. "Kalau di My Place tidak enak. Masa cuma tinggal berendam doang," timpal Dendy.
Tapi Vasco tetap membujuk agar Dendy mau datang ke My Place. "Kalau My Place nungguin orang enak, bisa manja-manjaan," jawab Vasco.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar sadapan pembicaraan antara terdakwa perkara korupsi proyek Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri