Ajak ke Panti Pijat untuk Atur Proyek Kemenag
Senin, 18 Maret 2013 – 22:01 WIB

Ajak ke Panti Pijat untuk Atur Proyek Kemenag
Saat sadapan itu diputar, Vasco hanya tertunduk malu. Banyak kata-kata tak senonoh diselingi tawa dalam pembicaraan itu.
Vasco pun mengakui bahwa sadapan yang diputar itu memang suaranya. Karenanya, ia meminta maaf ke majelis. "Maaf, Yang Mulia, tadi banyak kata-kata kasar," kata Vasco kepada majelis yang diketuai Afiantara itu.
Sementara Dendy yang duduk di deretan kursi terdakwa bersama ayahnya, Zulkarnaen Djabar, terlihat memandang ke arah JPU KPK. Dendy dan Zulkarnaen adalah terdakwa dalam perkara itu.
Vasco dalam kesaksiannya juga membeber peran Fadh dalam proyek di Kemenag itu. Fadh, kata Vasco, memang mengawal proses lelang proyek Alquran dan Laboratorium MTs tahun 2011-2012.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar sadapan pembicaraan antara terdakwa perkara korupsi proyek Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana