Ajak ke Panti Pijat untuk Atur Proyek Kemenag
Senin, 18 Maret 2013 – 22:01 WIB
Saat sadapan itu diputar, Vasco hanya tertunduk malu. Banyak kata-kata tak senonoh diselingi tawa dalam pembicaraan itu.
Vasco pun mengakui bahwa sadapan yang diputar itu memang suaranya. Karenanya, ia meminta maaf ke majelis. "Maaf, Yang Mulia, tadi banyak kata-kata kasar," kata Vasco kepada majelis yang diketuai Afiantara itu.
Sementara Dendy yang duduk di deretan kursi terdakwa bersama ayahnya, Zulkarnaen Djabar, terlihat memandang ke arah JPU KPK. Dendy dan Zulkarnaen adalah terdakwa dalam perkara itu.
Vasco dalam kesaksiannya juga membeber peran Fadh dalam proyek di Kemenag itu. Fadh, kata Vasco, memang mengawal proses lelang proyek Alquran dan Laboratorium MTs tahun 2011-2012.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar sadapan pembicaraan antara terdakwa perkara korupsi proyek Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?