Ajak ke Panti Pijat untuk Atur Proyek Kemenag

Ajak ke Panti Pijat untuk Atur Proyek Kemenag
Ajak ke Panti Pijat untuk Atur Proyek Kemenag
Bahkan menurut Vasco, Fadh begitu dominan dalam pengaturan proyek itu. "Terdakwa dua (Dendy, red) kebayakan diam. Yang galak itu kebayakan Ketua (Fahd, red)," bebernya.

Namun Vasco mengaku tak pernah bertemu dengan Zulkarnaen Djabar. "Kalau Fahd mungkin ketemu. Saya tidak pernah. Saya dibatasi pergerakannya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Zulkarnaen dan Dendy didakwa telah menerima uang hingga Rp 14,3 miliar dari Abdul Kadir Alaydrus selaku Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia (SPI) dan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I). Dalam kasus ini, PT SPI meminjam perusahaan lain untuk mengerjakan proyek di Ditjen Bimas Islam Kemenag tahun 2011 dan 2012.

Mengacu pada surat dakwaan,  Ditjen Bimas Islam pada 2011 menggelar proyek pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan nilai Rp 31,2 miliar. Pada tahun sama, Ditjen bimas Islam juga menggelar pengadaan Alquran dengan nilai proyek Rp 22 miliar. Sedangkan pada 2012, Ditjen Bimas Islam kembali mengadakan proyek Alquran dengan nilai Rp 50 miliar.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar sadapan pembicaraan antara terdakwa perkara korupsi proyek Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News