Ajak Masyarakat Bersatu Ajukan Judicial Review UU Pilkada

jpnn.com - JAKARTA - Tidak ada hak sekelompok politisi yang dipilih langsung oleh rakyat untuk secara paksa merampas hak rakyat dalam menentukan pimpinannya di daerah.
Hal tersebut dikatakan aktivis Perhimpunan Indonesia Timur (PIT), Petrus Selestinus SH, menyikapi hasil Sidang Paripurna DPR RI tentang Pilkada oleh DPRD, yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Jumat (26/9).
"Carikan dasar hukumnya, bahwa sekelompok politisi yang dipilih rakyat boleh melakukan secara paksa merampas hak rakyat memilih langsung pimpinannya di daerah," kata Petrus Selestinus, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/9).
Karena hak rakyat tersebut sudah diambil paksa melalui sebuah Paripurna DPR lanjut Selestius, pengacara itu mengajak seluruh elemen dan individu bersatu untuk mengembalikan hak rakyat tersebut secara hukum.
"Kita meminta rekan-rekan dari elemen lain termasuk individu bersatu untuk menggugat pengembalian hak konstitusional rakyat melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Tidak ada hak sekelompok politisi yang dipilih langsung oleh rakyat untuk secara paksa merampas hak rakyat dalam menentukan pimpinannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IKA PMII Tancap Gas Setelah Terima SK dari Menteri Supratman
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS