Ajak Masyarakat Memilih, Hasto Bandingkan Pemilu Sekarang dengan Era Orba

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019. Menurutnya, tak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk golput. Sebab, demokrasi di Indonesia sudah sangat berkembang dan menjunjung transparansi.
"Berbeda dengan masa Orde Baru ketika seluruh hasil-hasil Pemilu sudah dilakukan rekayasa politik, sehingga seluruh hasilnya sudah bisa diperkirakan," ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Menurutnya, masyarakat tak perlu khawatir kondisi pemilu Orde Baru yang terus memenangkan Soeharto itu. Sebab saat ini sistem demokrasi Indonesia telah matang dan sulit untuk berbuat curang.
BACA JUGA: PDIP Jadikan Rumah Megawati untuk Pusat Pemantauan Quick Count Pemilu 2019
Dari segi partisipan sendiri, demokrasi Indonesia sangat dinamis. Tak ada lagi yang mono loyalitas pada seorang calon, apalagi menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak netral.
"Apa pun dengan tanggung jawab kita sebagai warga negara akan menentukan arah masa depan bangsa," ujar Hasto.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf ini mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan demokrasi, dengan cara tidak golput. Hasto juga mengingatkan para kader berlaku serupa. "Hak untuk memilih harus digunakan sebagai kewajiban warga negara," pungkas Hasto. (tan/jpnn)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019. Menurutnya, tak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk golput.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Guntur Romli Optimistis Hasto Menang di Pengadilan: Secara Hukum Posisi Kami Sangat Kuat
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- Eks Wakapolri: Dakwaan KPK Terhadap Hasto Dilebih-lebihkan, Pasal Pokok Juga Tak Jelas