Ajak Parlemen Dukung Wacana Protokol Antipenistaan Agama

Ajak Parlemen Dukung Wacana Protokol Antipenistaan Agama
Ajak Parlemen Dukung Wacana Protokol Antipenistaan Agama
Menurutnya, dalam kapasitas parlemen, ada dua yang bisa dilakukan. Pertaman, jika protokol itu sudah dijadikan kesepakatan bersama dalam Konvensi Internasional, maka setelah diratifikasi oleh pemerintah disambut dengan kodifikasi hukum oleh parlemen RI.

Kedua, yang bisa  dilakukan juga adalah lobi dengan menggunakan mekanisme hubungan antar parlemen dunia untuk menggolkan protokol tersebut. "Langkah itu seiring dengan peran strategis Indonesia akhir-akhir ini dalam penyelesaian masalah internasional, yang mendapat dukungan dan support, serta diakui oleh masyarakat internasional," kata Ramadhan. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa, di New York, Amerika Serikat, 25 September 2012-mengusulkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News