Ajak Parlemen Dukung Wacana Protokol Antipenistaan Agama
Selasa, 02 Oktober 2012 – 20:34 WIB
Menurutnya, dalam kapasitas parlemen, ada dua yang bisa dilakukan. Pertaman, jika protokol itu sudah dijadikan kesepakatan bersama dalam Konvensi Internasional, maka setelah diratifikasi oleh pemerintah disambut dengan kodifikasi hukum oleh parlemen RI.
Kedua, yang bisa dilakukan juga adalah lobi dengan menggunakan mekanisme hubungan antar parlemen dunia untuk menggolkan protokol tersebut. "Langkah itu seiring dengan peran strategis Indonesia akhir-akhir ini dalam penyelesaian masalah internasional, yang mendapat dukungan dan support, serta diakui oleh masyarakat internasional," kata Ramadhan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa, di New York, Amerika Serikat, 25 September 2012-mengusulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer