Ajak Parlemen Dukung Wacana Protokol Antipenistaan Agama
Selasa, 02 Oktober 2012 – 20:34 WIB

Ajak Parlemen Dukung Wacana Protokol Antipenistaan Agama
Menurutnya, dalam kapasitas parlemen, ada dua yang bisa dilakukan. Pertaman, jika protokol itu sudah dijadikan kesepakatan bersama dalam Konvensi Internasional, maka setelah diratifikasi oleh pemerintah disambut dengan kodifikasi hukum oleh parlemen RI.
Kedua, yang bisa dilakukan juga adalah lobi dengan menggunakan mekanisme hubungan antar parlemen dunia untuk menggolkan protokol tersebut. "Langkah itu seiring dengan peran strategis Indonesia akhir-akhir ini dalam penyelesaian masalah internasional, yang mendapat dukungan dan support, serta diakui oleh masyarakat internasional," kata Ramadhan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa, di New York, Amerika Serikat, 25 September 2012-mengusulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal