Ajak Polisi Duel di HUT RI, Buron Kasus Curanmor Didor

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap buronan kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.
Maling yang digelandang polisi itu ialah Dencik (35), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Timur.
Tim gabungan dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel membekuk Dencik di sebuah rumah di Kecamatan Gandus Palembang, Kamis (17/8) dini hari sekitar pukul 1.45 WIB.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan Dencik tidak bersikap kooperatif saat hendak ditangkap.
"Pada saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan mengajak salah satu anggota kami bergulat," ujar Agus di Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (22/8).
Perkelahian itu membuat anak buah Agus terluka.
"Petugas kami mengalami luka di bagian bawah dada dan pergelangan kaki kanan," imbuh Agus.
Dencik (35), warga Desa Muncak Kabau, Kabupaten OKI Timur, nekat melawan polisi yang akan menangkapnya. Dencik merupakan buron kasus curanmor.
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron