Ajak Polisi Duel di HUT RI, Buron Kasus Curanmor Didor
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap buronan kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.
Maling yang digelandang polisi itu ialah Dencik (35), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Timur.
Tim gabungan dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel membekuk Dencik di sebuah rumah di Kecamatan Gandus Palembang, Kamis (17/8) dini hari sekitar pukul 1.45 WIB.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan Dencik tidak bersikap kooperatif saat hendak ditangkap.
"Pada saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan mengajak salah satu anggota kami bergulat," ujar Agus di Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (22/8).
Perkelahian itu membuat anak buah Agus terluka.
"Petugas kami mengalami luka di bagian bawah dada dan pergelangan kaki kanan," imbuh Agus.
Dencik (35), warga Desa Muncak Kabau, Kabupaten OKI Timur, nekat melawan polisi yang akan menangkapnya. Dencik merupakan buron kasus curanmor.
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung