Ajak Polisi Duel di HUT RI, Buron Kasus Curanmor Didor

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap buronan kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.
Maling yang digelandang polisi itu ialah Dencik (35), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Timur.
Tim gabungan dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel membekuk Dencik di sebuah rumah di Kecamatan Gandus Palembang, Kamis (17/8) dini hari sekitar pukul 1.45 WIB.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan Dencik tidak bersikap kooperatif saat hendak ditangkap.
"Pada saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan mengajak salah satu anggota kami bergulat," ujar Agus di Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (22/8).
Perkelahian itu membuat anak buah Agus terluka.
"Petugas kami mengalami luka di bagian bawah dada dan pergelangan kaki kanan," imbuh Agus.
Dencik (35), warga Desa Muncak Kabau, Kabupaten OKI Timur, nekat melawan polisi yang akan menangkapnya. Dencik merupakan buron kasus curanmor.
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka Selama Mudik Lebaran
- Polda Sumsel Gerebek Home Industry Narkoba Sintetis Cair di Palembang, Ringkus 2 Tersangka