Ajak Polisi Duel di HUT RI, Buron Kasus Curanmor Didor

Ajak Polisi Duel di HUT RI, Buron Kasus Curanmor Didor
Penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumsel memeriksa Dencik (berbaju tahanan) yang menjadi tersangka kasus curanmor. Foto: Cuci Hati/jpnn.com

"Tersangka mencuri mobil pikap di dua TKP (tempat kejadian perkara, red), serta lima motor di wilayah Palembang," ucap Agus.

Kini, Denci disangka dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya ialah penjara selama-lamanya tujuh tahun.(mcr35/jpnn.com)


Dencik (35), warga Desa Muncak Kabau, Kabupaten OKI Timur, nekat melawan polisi yang akan menangkapnya. Dencik merupakan buron kasus curanmor.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News