Ajak Polisi Duel di HUT RI, Buron Kasus Curanmor Didor
Selasa, 22 Agustus 2023 – 19:25 WIB
"Tersangka mencuri mobil pikap di dua TKP (tempat kejadian perkara, red), serta lima motor di wilayah Palembang," ucap Agus.
Kini, Denci disangka dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya ialah penjara selama-lamanya tujuh tahun.(mcr35/jpnn.com)
Dencik (35), warga Desa Muncak Kabau, Kabupaten OKI Timur, nekat melawan polisi yang akan menangkapnya. Dencik merupakan buron kasus curanmor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah