Ajak Polisi Duel di HUT RI, Buron Kasus Curanmor Didor
Selasa, 22 Agustus 2023 – 19:25 WIB

Penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumsel memeriksa Dencik (berbaju tahanan) yang menjadi tersangka kasus curanmor. Foto: Cuci Hati/jpnn.com
"Tersangka mencuri mobil pikap di dua TKP (tempat kejadian perkara, red), serta lima motor di wilayah Palembang," ucap Agus.
Kini, Denci disangka dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya ialah penjara selama-lamanya tujuh tahun.(mcr35/jpnn.com)
Dencik (35), warga Desa Muncak Kabau, Kabupaten OKI Timur, nekat melawan polisi yang akan menangkapnya. Dencik merupakan buron kasus curanmor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka Selama Mudik Lebaran
- Polda Sumsel Gerebek Home Industry Narkoba Sintetis Cair di Palembang, Ringkus 2 Tersangka