Ajak Publik Waspadai Begal Kontrak Migas Blok Mahakam

Ajak Publik Waspadai Begal Kontrak Migas Blok Mahakam
Ajak Publik Waspadai Begal Kontrak Migas Blok Mahakam

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat energi dan pertambangan, Marwan Batubara merasa aneh dengan sikap pemerintah yang belum juga secara resmi menetapkan status pengelolaan Blok Mahakam. Padahal, kontrak pengelolaan Blok Mahakam yang kini dipegang pihak asing sejak tahun 1967 lalu akan berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang.

"Pemerintah pernah menjanjikan membuat keputusan Februari 2015, segera setelah Pertamina menyampaikan proposal pengelolaan.  Pemerintah juga
menyatakan akan menyerahkan 100 persen Blok Mahakam kepada Pertamina," kata Marwan, Selasa (17/3).

Namun, kata koordinator Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat itu, kenyatannya janji pemerintah itu hingga saat ini belum juga terealisasi. Karenanya wajar jika rakyat menjadi ragu atas komitmen pemerintahan saat ini dalam mendukung dan membesarkan perusahaan milik bangsa sendiri.

Karenanya, Marwan justru khawatir janji itu hanya untuk sandiwara saja karena ada oknum di pemerintahan yang ingin Blok Mahakam tetap dikelola perusahaan migas asing. Direktur eksekutif Indonesian Resource Studies itu menduga ada oknum-oknum partai, penguasa dan pengusaha yang berperilaku sebagai begal dalam proses pengambilan keputusan atas kontrak pengelolaan Blok Mahakam.

Karenanya,  “Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat” menuntut pemerintah segera menerbitkan surat keputusan penyerahan 100 persen saham Blok Mahakam kepada Pertamina tanpa kewajiban mengikutsertakan Total asal Prancis dan Inpex dari Jepang.

"Meminta kepada Total, Inpex dan para antek pendukungnya, termasuk para oknum begal di seputar istana, menghentikan segenap upaya memengaruhi pemerintah dalam memutuskan penyerahan 100 persen Blok Mahakam kepada Pertamina," katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Pengamat energi dan pertambangan, Marwan Batubara merasa aneh dengan sikap pemerintah yang belum juga secara resmi menetapkan status pengelolaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News