Ajak Semua Pihak Pertahankan Tren Positif OTP Penerbangan Haji
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengajak semua pihak yang terkait dalam penerbangan haji untuk bekerjasama lebih erat dan bekerja lebih keras.
"Dengan kerjasama yang erat ini permasalahan-permasalahan di lapangan akan menjadi mudah dipecahkan dan on time performance (OTP) penerbangan terjaga," ujar Agus Santoso Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Pihak-pihak terkait tersebut adalah Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama, maskapai penerbangan Garuda dan Saudia airlines, PT AP I dan II selaku pengelola bandara dan Airnav Indonesia selaku penyelenggara layanan navigasi penerbangan.
Agus juga mengapresiasi positif pencapaian waktu keberangkatan dan kedatangan (on time performance/ OTP) penerbangan haji oleh maskapai Garuda Indonesia pada kloter 1 dan 2 pada 28 dan 29 Juli 2017 yang mencapai 100 persen.
Pencapaian tersebut kata Agus sungguh menggembirakan mengingat adanya beberapa kendala yang terjadi sebelumnya. Seperti adanya pemindahan penerbangan embarkasi Jakarta dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno-Hatta.
"OTP 100 persen itu sangat luar biasa, dan ini hanya bisa terjadi jika semua pihak bekerja keras dan bekerja sama dengan baik. Seperti misalnya maskapai penerbangan, ground handling, pengelola bandara, Airnav Indonesia, juga Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan sebagai regulator," ujar Agus.
Selain itu, dia juga mengapresiasi positif dan berterimakasih kepada para jamaah calon haji yang telah mau bekerjasama dan mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Aturan-aturan yang diterapkan dalam penerbangan, tersebut demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan dan para calon jamaah haji tersebut.
Kementerian Perhubungan mengajak semua pihak yang terkait dalam penerbangan haji untuk bekerjasama lebih erat dan bekerja lebih keras.
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982