Ajakan Bercinta Ditolak, Mata Pacar Ditinju
jpnn.com - PALEMBANG – Hubungan kekasih yang telah dijalani Yuniarti (18) warga Jl KGI Suro Lrg H Amak Kelurahan 28 Ilir Kecamatan IB II Palembang dengan Dodi Pratama (22) mahasiswa PTS di Palembang, selama dua tahun berakhir tragis.
Yuniarti kecewa berat lantaran kekasihnya itu ternyata hanya mengincar kemolekan tubuhnya. Saat keinginan itu tak terpenuhi lantaran Yuniarti menolak, ia justru dianiaya sehingga membuat bagian muka dan mata kirinya lebam.
Peristiwa itu sendiri terjadi di sebuah kamar dalam penginapan Cendrawasih yang terletak di kawasan Jl Rajawali Palembang pada Jumat (17/1). Menurut korban, ia sebelumnya diajak oleh kekasihnya itu untuk menonton layar lebar di sebuah mall.
Sepulangnya, dengan bujuk rayu sang kekasih kemudian mengajak korban menuju penginapan yang dimaksud. Belakangan diketahui pelaku telah lebih dulu memesan kamar sebelum mengajak korban menonton.
Didalam kamar itulah, Yuniarti memberontak lantaran tidak mau menyerahkan mahkotanya kepada pelaku. Walhasil hujaman tinju menerpa wajah korban sehingga biru lebam.
“Aku idak mau, dio malah nganiaya dan mukul aku. Aku idak terimo dan melapor kesini,”ujarnya kepada awak media saat melapor ke SPK Terpadu Polresta Palembang kemarin (18/1).
“Untuk sementara kita akan memproses laporan penganiayaan yang terjadi. Sedangkan diluar itu (percobaan perkosaan) masih akan dilakukan pendalaman,”tukas Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabarudin Ginting Sik Msi melalui Kasat reskrim Kompol Djoko Julianto Sik MH. (aja)
PALEMBANG – Hubungan kekasih yang telah dijalani Yuniarti (18) warga Jl KGI Suro Lrg H Amak Kelurahan 28 Ilir Kecamatan IB II Palembang dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang