Ajakan Bikin KTP Prabowo Jangan Disikapi Berlebihan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, Arsul Sani menuturkan, persoalan ajakan membuat Kartu Tanda Penduduk Prabowo - Sandi atau KTP PS yang viral di media sosial harus disikapi biasa-biasa saja.
Menurut dia, bentuk ekspresi kekecewaan bisa bermacam-macam. "Sepanjang tidak melanggar undang-undang," kata Arsul kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7).
Menurut dia, negara demokrasi seperti Indonesia menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat. Karena itu, dia mengajak menyikapi persoalan ini dengan sikap yang biasa-biasa saja.
"Tidak perlu kemudian disikapi secara emosional apalagi nyinyir yang justru tidak menyatukan tetapi tetap memelihara keterbelahan," paparnya.
BACA JUGA: Prabowo Kalah Pilpres, Bagaimana Nasib Habib Rizieq?
Menurut Arsul, harus diakui bahwa pilpres memang menyisakan kekecewaan di sebagian pendukung Prabowo - Sandi. Arsul mengatakan, apa pun bentuk ekspres itu wajar.
Menurut dia, sudah ada ukuran apakah bentuk ekspresi itu diperbolehkan atau tidak. Misalnya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, KUHP, dan UU lain yang terkait.
"Jadi, saya kira itu disikapi dengan bijak. Saya yakin itu sifatnya sementara. Aspirasinya kan macam-macam, (misalnya) ada yang meminta Pak Prabowo - Sandi bikin bank sendiri," katanya.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, Arsul Sani menuturkan, persoalan ajakan membuat Kartu Tanda Penduduk Prabowo - Sandi atau KTP PS yang viral di media sosial
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo