Ajaran Baru di Bombana Halalkan Perselingkuhan

Ajaran Baru di Bombana Halalkan Perselingkuhan
Ajaran Baru di Bombana Halalkan Perselingkuhan
KENDARI - Warga Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara dibuat geger. Sebuah aliran yang belum memiliki nama namun  pengikutnya lebih dari 30 orang itu, mengajarkan  perselingkuhan. Bahkan dalam ajaran kelompok ini, selingkuh adalah perbuatan halal.

Aliran yang diduga sesat muncul di Desa Watu-Watu, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana. Keberadaannya aliran ini sangat meresahkan masyarakat setempat. Sebab ajaran yang dianut menyimpang dari aturan dan ajaran agama apapun di Indonesia.

   

Aliran sesat ini sudah hampir setahun beroperasi di Bombana. Ajarannya dilakukan sembunyi-sembunyi dan sangat tertutup, sehingga banyak warga di Watu-Watu  tidak mengetahui termasuk pihak Kementrian Agama dan Pemerintah Daerah Bombana. Keberadaan aliran sesat ini baru terkuak setelah Kapolres Bombana, AKBP Arief Dwi Koeswandhono menyampaikan kepada jajaran Pemda saat menggelar rapat koordinasi bersama unsur Muspida di Polres Bombana seperti dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Kamis (7/2).

Kata Kapolres, sesuai hasil penyelidikan anggotanya di lapangan, aliran sesat di Watu-Watu memiliki 30 pengikut dengan rincian 21 orang dewasa dan 9 anak-anak. Ajarannya yang dianut sangat menyimpang. Selain menghalalkan perselingkuhan atau perzinahan, aliran ini mengharuskan wudhu  sebatas membasuh muka dan tangan. Mereka juga melaksanakan salat seperti agama Islam tapi tidak diawali dengan azan. Sedangkan untuk salat Ashar, mereka melakukannya pada pukul 17.Wita.

   

KENDARI - Warga Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara dibuat geger. Sebuah aliran yang belum memiliki nama namun  pengikutnya lebih dari 30 orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News