Ajaran Baru di Bombana Halalkan Perselingkuhan
Jumat, 08 Februari 2013 – 04:36 WIB
KENDARI - Warga Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara dibuat geger. Sebuah aliran yang belum memiliki nama namun pengikutnya lebih dari 30 orang itu, mengajarkan perselingkuhan. Bahkan dalam ajaran kelompok ini, selingkuh adalah perbuatan halal. Kata Kapolres, sesuai hasil penyelidikan anggotanya di lapangan, aliran sesat di Watu-Watu memiliki 30 pengikut dengan rincian 21 orang dewasa dan 9 anak-anak. Ajarannya yang dianut sangat menyimpang. Selain menghalalkan perselingkuhan atau perzinahan, aliran ini mengharuskan wudhu sebatas membasuh muka dan tangan. Mereka juga melaksanakan salat seperti agama Islam tapi tidak diawali dengan azan. Sedangkan untuk salat Ashar, mereka melakukannya pada pukul 17.Wita.
Aliran yang diduga sesat muncul di Desa Watu-Watu, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana. Keberadaannya aliran ini sangat meresahkan masyarakat setempat. Sebab ajaran yang dianut menyimpang dari aturan dan ajaran agama apapun di Indonesia.
Aliran sesat ini sudah hampir setahun beroperasi di Bombana. Ajarannya dilakukan sembunyi-sembunyi dan sangat tertutup, sehingga banyak warga di Watu-Watu tidak mengetahui termasuk pihak Kementrian Agama dan Pemerintah Daerah Bombana. Keberadaan aliran sesat ini baru terkuak setelah Kapolres Bombana, AKBP Arief Dwi Koeswandhono menyampaikan kepada jajaran Pemda saat menggelar rapat koordinasi bersama unsur Muspida di Polres Bombana seperti dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Kamis (7/2).
Baca Juga:
KENDARI - Warga Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara dibuat geger. Sebuah aliran yang belum memiliki nama namun pengikutnya lebih dari 30 orang
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa