Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 04 Januari 2025 – 21:05 WIB
Komandan Polisi Militer itu, tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum dapat menjelaskan motif dari penembakan tersebut.(antara/jpnn)
Polresta Tangerang menetapkan Ajat Supriatna alias AS, 32, penyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45 sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Penembakan di Tangerang, 2 Orang Pengendara Terkapar, Satu Korban Tewas
- Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi dengan Ancaman 9 Bulan, Kejati Jateng: Salah Ketik
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas
- Tengah Malam, Polda Jateng Gelar Prarekontruksi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK