Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka

Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka
Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa (ANTARA/Azmi)

Komandan Polisi Militer itu, tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum dapat menjelaskan motif dari penembakan tersebut.(antara/jpnn)

Polresta Tangerang menetapkan Ajat Supriatna alias AS, 32, penyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45 sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News