AJI: Ada 12 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Hingga Mei 2015
jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat di awal tahun 2015 sudah terjadi 12 kasus kekerasan pada jurnalis. Hal ini disampaikan Ketua Umum AJI Suwarjono dalam kegiatan memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2015 di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/5).
Menurut Suwarjono, ini terjadi karena kepolisian bersikap pasif menangani kasus kekerasan pada jurnalis.
"Baru awal tahun saja sudah 12 kasus terjadi. Ini karena polisi tidak serius menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis," Suwarjono.
Menurut Suwarjono, kasus-kasus kekerasan itu bisa saja terus terjadi jika polisi tidak pernah bertindak tegas. Tahun 2014 lalu, imbuhnya, ada 41 kasus kekerasan yang terjadi pada jurnalis.
"Kami mengira tahun ini akan berkurang. Tapi justru baru awal tahun sudah mencapai 12 kasus," ujarnya. (flo/jpnn)
Berikut 12 kasus kekerasan pada jurnalis.
1. Kasus wartawan media cetak Manado, Marvil Rumerung. Ia dipukul seorang polwan pada 14 Januari 2015
2. Kasus wartawan Waspada, Muhammad Hannafiah di Kota Langsa, Aceh, 15 Januari 2015. Mendapat teror di rumahnya dari orang tak dikenal.
JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat di awal tahun 2015 sudah terjadi 12 kasus kekerasan pada jurnalis. Hal ini disampaikan Ketua
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap