Aji Adukan Sisno ke Kapolri
Kamis, 13 November 2008 – 22:59 WIB
Kritik Upi tehadap Kapolda Sulselbar membuat dirinya menjadi tersangka dan dijerat pasal 307 KUHP. Akibat kejadian ini, Upi telah dipecat secara tidak langsung oleh kantornya. Sebelumnya, Upi adalah koresponden televisi swasta untuk Makassar.(lev)
Baca Juga:
JAKARTA-Usai melakukan dialog dengan Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistiyp Ishaq, akhirnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melayangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate