Aji Adukan Sisno ke Kapolri
Kamis, 13 November 2008 – 22:59 WIB

Aji Adukan Sisno ke Kapolri
Kritik Upi tehadap Kapolda Sulselbar membuat dirinya menjadi tersangka dan dijerat pasal 307 KUHP. Akibat kejadian ini, Upi telah dipecat secara tidak langsung oleh kantornya. Sebelumnya, Upi adalah koresponden televisi swasta untuk Makassar.(lev)
Baca Juga:
JAKARTA-Usai melakukan dialog dengan Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistiyp Ishaq, akhirnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melayangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025